Membuka usaha UMKM terkadang harus mempersiapkan segala hal selain modal dan anajemen. Salah satu yang sering terlewatkan adalah perizinan usaha atau legalitas usaha. Berbagai alasan muncul ketika suatu usaha kecil menengah disarankan untuk mengurus legalitas usaha. Mungkin karena ribet, tidak sempat, atau belum begitu diperlukan. Kali ini min Ribrick akan membahas tentang seberapa pentingnya legalitas usaha terutama untuk kamu pengusaha yang baru berkecimpung baik itu UMKM atau yang ingin serius jadi korporat.
Sebenarnya seberapa pentingkah legalitas usaha untuk UMKM? Jika dilihat secara visioner ke masa depan, berbagai perangkat izin usaha tersebut ternyata sangat penting. Namun mengingat urusan yang harus dilalui, berbagai mekanisme yang rumit, maka sebagian besar usaha kecil tidak berkenan untuk mengurus izin usaha.
Sebenarnya banyak sekali manfaat yang akan didapat ketika kamu membuka usaha kecil UMKM dan memiliki legalitas usaha. Inilah beberapa diantaranya:
1. Menumbuhkan Kepercayaan
Memiliki legalitas usaha pada bisnis UMKM kamu ternyata mampu meningkatkan kepercayaan di mata konsumen, rekan bisnis, supplier, investor, bank, dan sebagainya tentang perusahaan kamu. Dengan adanya legalitas perusahaan yang jelas, bisnis kamu akan terlihat lebh profesional dan tentu hal ini akan meningkatkan penjualan dan untuk menarik konsumen baru menjadi mudah.
Perusahaan kamu juga akan lebih mudah dalam mendapatkan beberapa proyek. Legalitas usaha biasanya menjadi salah satu syarat dalam mengkuti tender proyek baik dari perusahaan swasta maupun pemerintah. Jika usaha kamu masih kecil, kamu bisa mengurus perizinan agar perusahaan kamu memiliki badan hukum seperti CV, UD, Firma dan sebagainya.
Saat ini banyak perusahaan yang bersakala kecil seperti UMKM yang mengurus perizinannya untuk menarik minat pelanggan. Berbagai bisnis rental mobil, bisnis penjualan dan jasa lainnya menggunakan bendera perusahaan yang sudah berbadan hukum agar terlihat profesional serta mudah dipercaya oleh calon konsumen.
2. Mendukung Perkembangan
Perkembangan perusahaan ke dalam skala yang lebih besar biasanya tidak lepas dari keterlibatan investor atau pemberi pinjaman seperti bank dan lembaga keuangan lainnya. Karena perusahaan kamu sudah berbadan hukum, maka investor akan lebih percaya sehingga mereka akan mudah bekerjasama dengan kamu.
Hal inilah yang menjadikan perusahaan kamu akan mudah berkembang. Biasanya seiring dengan perkembangan perusahaan, berkembang pula badan hukum yang menaungi perusahaan tersebut. Jika sebelumnya perusahaan bisa berbentuk CV dalam menjalankan operasinya, kamu bisa meningkatkan menjadi bentuk PT, semua tergantung kebutuhan.
Hanya saja biasanya yang umum diketahui oleh masyarakat adalah jika PT dilihat sebagai perusahaan yang lebih besar daripada CV atau UD. Memang untuk transaksi yang besar, menggunakan bendera PT akan memudahkan urusan daripada menggunakan badan hukum yang masih CV ataupun UD.
3. Memiliki Kepastian Hukum
Dengan mengurus perizinan usaha, maka kamu akan merasa tenang ketika kamu menjalankan usaha tanpa harus mendapatkan pembekuan dari pemerintahkarena ada alasan tertentu. Banyak terjadi beberapa usaha yang sudah bergerak selama puluhan tahun harus rela jika perusahaan ditutup karena tidak adanya perizinan.
Meskipun harus melewati birokrasi yang menyebalkan, demi keberlangsungan usaha kamu, sebaiknya kamu melakukannya. Jika kamu memang benar-benar tidak memiliki waktu, kamu bisa mempercayakannya kepada penyedia jasa kepengurusan perizinan dengan memberikan biaya jasa tertentu.
4. Perlindungan Aset Pribadi
Sebuah perusahaan yang berbadan hukum PT akan berdiri sendiri. Artinya ia akan berdiri sebagaimana individu manusia sehingga ia terpisah dengan pemilik PT dalam hal property yang dimiliki. Dengan demikian kekayaan yang dimiliki oleh PT bukan berarti kekayaan tersebut dimiliki oleh pemilik PT.
Dengan demikian jika PT yang dijalankan mengalami kebangkrutan dan harus memberikan ganti rugi atau menyelesaikan kewajiban apapun, maka aset pribadi pemilik PT tersebut akan aman dari sitaan. Namun hal ini tidak berlaku unbtuk CV, Firma atau UD. Karena itu jika kamu sudah mengembangkan bisnis skala besar, dafarkan bisnis kamu sebagai PT.
5. Mudah untuk Masuk ke Bursa Saham
Biasanya bisnis yang sudah besar dan stabil akan masuk ke bursa saham. Dengan memasukkan bisnis ke bursa saham maka bisnis akan semakin dikenal oleh investor. Perusahaan yang masuk ke pasar saham, atau istilahnya go public, maka setidaknya akan mendapatkan beberapa keuntungan. Berikut manfaat go public bagi perusahaan:
1. Sumber Dana Baru
Semakin besa rperusahaan maka modal atau investas yang dibutuhkan akan semakin besar. Penjualan saham kepada publik dan akses pinjaman bank menjadi salah satu kemudahan yang didapatkan untuk mendapatkan suntikan modal. Selain itu perusahaan bisa menerbitkan surat utang baik jangka pendek maupun jangka panjang untuk mendapatkan dana.
2. Memberikan competitive advantage
Dengan masuk ke lantai saham perusahaan akan memperoleh banyak keunggulan kompetitif untuk pengembangan usaha di masa yang akan datang. kamu bisa mengajak partner kamu untuk memegang saham sehingga perusahaan akan membesar dan mampu bersaing.
3. Memudahkan akuisisi
Terkadang suatu perusahaan mengalami kesusahan ketika akan melakukan pengembangan usaha., Akuisisi merupakan salah satu cara yang cukup banyak diminati untuk mempercepat pengembangan skala usaha perusahaan agar menjadi lebih besar. kamu bisa membeli dan menguasai perusahaan lain yang lebih kecil untuk bernaung di bawah bisnis kamu.
4. Meningkatkan citra perusahaan
Dengan masuk ke bursa pasar modal, suatu perusahaan akan selalu mendapat perhatian media dan komunitas keuangan. Artinya, perusahaan tersebut mendapat publikasi secara cuma-cuma sehingga dapat meningkatkan citranya.
Selain itu saham yang diperdagangkan di bursa, setiap saat dapat diperoleh valuasi terhadap nilai perusahaan. Setiap peningkatan kinerja operasional dan kinerja keuangan, umumnya akan memiliki dampak terhadap harga saham di bursa (Bursa Efek Indonesia; BEI)
Itulah beberapa poin mengenai pentingnya legalitas usaha yang bisa kami sampaikan. Jangan lupa membaca artikel kami lainnya tentang bisnis dan teknologi. Semoga artikel ini memberikan pengetahuan bagi kamu. Terima kasih.