Membeli rumah adalah salah satu kebutuhan utama yang harus dilakukan oleh seseorang. Maka dari itu, membeli rumah tidaklah bisa dianggap mudah. Membeli rumah yang harganya selalu naik setiap tahun, tampaknya akan sulit untuk dibeli dengan dana tunai. Maka dari itu, banyak orang yang membeli rumah dengan cara KPR atau Kredit Pemilikan Rumah.
Ada banyak rumah yang dijual secara KPR. Misalnya saja pada platform iklan baris dan platform listing properti mulai banyak rumah-rumah baik itu baru ataupun rumah bekas yang dapat dibeli secara KPR di berbagai macam daerah. Kalau di daerah elit yang pengembangan infrastrukturnya masif seperti BSD tentu saja kamu tidak dapat mengharapkan harga rumah di bawah 1 miliar, tetapi sangat worth it jika kita komparasikan infrastruktur jalan dan fasilitas penunjang. Lumayan untuk keluarga muda.
Namun, membeli rumah secara KPR juga menyisakan masalah bagi beberapa orang. Harga cicilan atau angsuran yang harus dibayarkan setiap bulannya bisa sangat besar. Misalnya saja, harga rumah Rp 250 juta yang diangsur selama 15 tahun saja, akan mengharuskan pemohon untuk membayar setidaknya Rp 2 juta setiap bulannya. Bagi mereka yang berpenghasilan Rp 5 juta, tentunya biaya ini akan memakan hampir setengah penghasilan per bulannya.
Lalu, kapan waktu yang tepat untuk mengambil KPR?
Sudah Karyawan Tetap
Biasanya KPR akan mensyaratkan seseorang untuk memiliki pekerjaan yang tetap sebagai karyawan atau wiraswasta. Paling tidak, status tersebut sudah tersematkan selama 1 tahun dengan penghasilan lebih dari Rp 2 juta. hal ini disyaratkan agar bank dapat menghitung kemampuan finansial pemohon KPR. Tidak hanya itu, bank juga akan memperhatikan apakah pemohon akan bisa membayar cicilan dan akan terus memiliki pekerjaan yang stabil.
Tidak Lebih dari 30 Persen
Biasanya, bank akan menghitung penghasilan kamu. dan jumlah cicilan setiap bulannya, akan dihitung sehingga keluar angka yang harus dibayarkan. Jumlah tersebut tidaklah boleh dari 30 persen dari total gaji bulanan. Inilah yang di sebut dengan rasio kredit. Dengan begitu, nantinya angka tersebut tidak akan menjadi beban kamu untuk hidup sehari-harinya.
Apabila kamu memiliki penghasilan Rp 10 juta rupiah, maka cicilan rumah setrap bulan tidak boleh lebih dari Rp 3 juta. namun, ini juga termasuk cicilan lain. Misalnya, kamu memiliki cicilan kendaraan Rp 2 juta setiap bulannya, maka biasanya bank akan menolak KPR karena jumlah tagihan kamu adalah 50% dari total penghasilan per bulan.
Ketika Masih Muda
Saat masih muda, sebaiknya kamu segera membeli rumah. hal ini karena tenor rumah sendiri membutuhkan waktu yang cukup panjang. Misalnya kamu mulai mencicil rumah pada usia 30 tahun, dan mengambil tenor rumah 20 tahun, maka rumah baru akan lunas pada usia 50 tahun.
Berbeda jika kamu mengambil KPR pada usia 21 tahun dengan tenor 20 tahun, maka kamu akan melunasi rumah pada usia 41 tahun.